Tragedi di Meranti, Wanita Diduga Open BO MiChat Tewas Dibunuh Pemesan

×

Tragedi di Meranti, Wanita Diduga Open BO MiChat Tewas Dibunuh Pemesan

Bagikan berita
Tragedi di Meranti, Wanita Diduga Open BO MiChat Tewas Dibunuh Pemesan
Tragedi di Meranti, Wanita Diduga Open BO MiChat Tewas Dibunuh Pemesan

SINGGALANG RIAU - Sebuah pembunuhan sadis mengejutkan warga di Kepulauan Meranti, Riau. Seorang wanita bernama Wiji Imelda (20) ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya dengan luka gorok di leher.

Kejadian mengenaskan ini diduga berkaitan dengan transaksi melalui aplikasi MiChat.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.

"Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan kos, Eni Mustikawati saat membuka pintu kamar, saksi melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar kos No. 105. Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos, yang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian," ujar AKBP Kurnia pada Rabu (11/12/2024).

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi bergerak cepat ke lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku, AIL (19), di rumahnya di Jalan Manggis, Selatpanjang Kota, pada pukul 11.45 WIB di hari yang sama," kata AKBP Kurnia Setyawan.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Dari tangan AIL turut diamankan barang bukti berupa pisau cutter yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, serta barang milik korban seperti ponsel, berhasil kami amankan. Motif pelaku diduga sakit hati," tambah Kapolres.

Introgasi tersangka mengungkapkan kejadian bermula ketika korban dan pelaku terhubung melalui aplikasi MiChat. Setelah uang sebesar Rp400 ribu ditransfer ke korban, korban diduga memblokir akun pelaku. Hal tersebut memicu pelaku untuk mendatangi korban dan melakukan tindakan keji tersebut.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polres Kepulauan Meranti menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan forensik untuk memastikan proses hukum yang berlaku

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini