Tragedi di Meranti, Wanita Diduga Open BO MiChat Tewas Dibunuh Pemesan

×

Tragedi di Meranti, Wanita Diduga Open BO MiChat Tewas Dibunuh Pemesan

Bagikan berita
Tragedi di Meranti, Wanita Diduga Open BO MiChat Tewas Dibunuh Pemesan
Tragedi di Meranti, Wanita Diduga Open BO MiChat Tewas Dibunuh Pemesan

"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan yang disertai pencurian. Ancaman hukuman maksimal untuk tindakannya adalah 15 tahun penjara," tutur Kapolres.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan.

"Kami berharap dukungan masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," tutup AKBP Kurnia.(*)

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini